Selasa, 22 Januari 2013

kemajuan teknologi Internet

Diposting oleh Unknown di 04.48


Awal mula adanya jaringan internet digagas oleh Badan Pertahanan Amerika Srikat (AS). Dulunya internet sengaja dirancang untuk tujuan militer.

Setelah terlihat kinerja internet cukup memberi efek postif dalam pencapaian target, barulah kemudian jaringan internet diperluas lagi untuk kepentingan universitas-universitas di AS kala itu.

Indonesia sendiri  baru bisa “menyentuh” internet sekitar tahun 1990-an. Ketika itu Rahmad M Samik dkk yang pertama kali berkontribusi dalam pengadaan jaringan internet di Indonesia.

Bedanya dengan AS, tujuan internet pertama kali di Indonesia bukan untuk kepentingan militer melainkan untuk membantu perluasan jaringan radio.

Hanya orang-orang tertentu saja yang butuh dan mengerti penggunaannya. Itu sebabnya dahulu pengguna internet sangat terbatas.

Seiring tahun berjalan, jaringan internet mulai meluas. Hampir semua wilayah di Indonesia mulai tersentuh oleh kemajuan teknologi yang satu ini.

Sampai wilayah-wilayah terpencil pun sedikit banyak sudah mulai terjamah oleh jaringan internet. Kita sebagai bangsa Indonesia cukup berbahagia dan berbangga hati, manakala kemajuan teknologi negara kita tidak kalah dengan negara-negara lain.

Dengan demikian penjelajahan ilmu pengetahuan dan interaksi kita dengan seluruh negara di belahan dunia bukan menjadi satu masalah lagi.

Semua bisa kita dapatkan informasinya melalui internet. Mudah, efektif, dan efisiensi waktu menjadikan internet seolah sebagai “dewa penolong” dalam kehidupan masyarakat sehari-hari.

Perlu diketahui, bahwasanya kemajuan teknologi internet yang mulai menjamur dan tidak terkendali membuat siapa saja dengan mudah bisa mengaksesnya.

Mulai dari para ilmuwan, cerdik pandai, ibu-ibu rumah tangga, hingga anak-anak yang belum mengenyam pendidikan formal pun sudah tidak gagap menggunakaninternet dari gadget-gadget yang memang terkonektivitas dengan jaringan internet.

Bahkan menurut data International Telecomunication  Union (ITU) dan Nielsen Online, bahwa jumlah pengguna internet di Indonesia menduduki peringkat ke-8 dunia.

Luar biasa bukan? Sedangkan untuk wilayah Asia, pusat riset data Markplus Insight menyatakan Indonesia masuk dalam peringkat 5, bahkan sempat ketiga, dalam jumlah pengguna internet terbanyak di Asia.

Kejahatan Dunia Maya/Cyber Crime
Dari prestasi Indonesia menjadi pengguna internet terbanyak, permasalahan yang terjadi adalah benarkah pengguna internet di Indonesia yang jumlahnya puluhan juta dari sekian ratus juta jumlah penduduk Indonesia, benar-benar memanfaatkan internet untuk hal-hal yang menunjang kredibilitas diri ke arah yang positif?

Jawabannya pasti tidak! Mengapa saya berani menyatakan tidak? Sebab, sepanjang pergantian tahun jumlah kejahatan yang dilakukan menggunakan jaringan teknologi internet semakin merajarela.

Kita ambillah contohnya Jakarta yang notabene pengguna internet lebih banyak dibanding kota lain di Indonesia.

Untuk wilayah Jakarta saja, Polda Metro Jaya setiap harinya menerima laporan kejahatan dunia maya (cyber crime) sebanyak 10 kasus.

Belum termasuk laporan di seluruh polsek yang tersebar. Itu juga baru untuk wilayah Jakarta, belum lagi kota-kota lain di Indonesia. Pikirkan saja, bila diakumulasikan dari seluruh kota di Indonesia, bisa ribuan kasus kejahatan dunia maya yang terjadi sepanjang tahun.

Mengapa itu bisa terajadi? Jawabannya karena adanya kesempatan dan kemudahan. Seorang yang berniat buruk, bisa dengan mudah membuat informasi palsu dan menyebarkannya melalui internet.

Lalu ribuan orang yang membaca informasitersebut dengan serta merta ada yang mempercayainya dan meneruskan berita tersebut. Hingga kemudian yang terjadi seperti yang sering kita sebut dengan hoax.

Kejahatan dunia maya sendiri sebenarnya bisa diklasifikasikan menjadi dua bagian. Pertama, kejahatan dunia maya yang menggunakan teknologi internet sebagai fasilitas kejahatannya.

Contohnya: penipuan, pemalsuan identitas, pembobolan rekening bank, judi online, pembajakan hak cipta, pornografi, penyebarluasan situs sesat, trafficking, transaksi narkoba, dan pencemaran nama baik.

Kedua, kejahatan dunia maya  dengan teknologi internet sebagai sarana kejahatannya. Contohnya: pembajakan situs tertentu, pengaksesan suatu system tertentu secara illegal (hacking/hacker), pengrusakan situs/cracking.

Dari dua klasifikasi kejahatan dunia maya tersebut, keseluruhannya tentu memberikan efek merugikan bagi korbannya dan menambah beban kerja penegak houkum tentunya.

Dari realita besarnya potensi kejahatan melalui dunia maya, bahkan kejahatan dunia maya masuk bisa termasuk ranah kejahatan transnasional.

Oleh sebab itu, “menetaslah” satu undang-Undang yang mengatur permasalahan ini di Indonesia yaitu Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik No 11 tahun 2008.

Pentingnya Pengendalian Diri Sebagai Pengguna Internet
Asal-muasal adanya pelaku dan korban tindak pidana tentu karena kurangnya pengendalian diri. Teknologi yang seharusnya memajukan peradaban justru menjadi penyebab degradasi moral dan bertambahnya tingkat kejahatan.

Sebenarnya salah bila kita menyalahkan internet. Penggunalah yang seharusnya bijak dan cermat. Khususnya, dalam membuat akun, mengakses, menyebarluaskan data diri untuk kepentingan tertentu, hingga penyimpanan data yang benar.

Jangan mudah terbujuk rayu akan informasi-informasi yang bersliweran di situs-situs yang Anda akses. Seperti  penjualan barang tertentu dengan penawaran harga yang jauh lebih murah daripada harga pasaran yang Anda ketahui.

Atau, iming-iming keuntungan berlipat ganda dari jenis investasi yang ditawarkan. Ingatlah, bahwa segala transaksi jual-beli idealnya haruslah memiliki akad jual-beli secara langsung, di mana penjual meyerahkan barang dan pembeli menyerahkan alat tukar/pembayarannya.

Bukan seperti membeli kucing dalam karung yang tidak jelas asal-usul barang, mutu barang, dan actual size dari barang tersebut.

Bila pembeli tertipu, tentu akan sulit mengusut penjualnya dikarenakan tidak pernah bertatap muka, tidak ada faktur pembelian, identitas penjual yang terkadang palsu, dan lain sebagainya.

Begitu pula halnya bagi pengguna akun jejaring sosial apapun tanpa terkecuali. Selektif memilih teman dan men-share foto adalah salah satu bentuk bijak dalam menggunakan internet.

Jejaring sosial sepatutnya untuk mempermudah komunikasi dengan orang yang Anda kenal. Bila untuk mencari teman baru, sebaiknya lakukanlah di dunia nyata terlebih dahulu, baru bila memang menginginkan komunikasi tidak terputus, bisa memanfaatkan akun jejaring sosial yang ada.

Bilapun memang terjadi perkenalan di dunia maya, tentu harus cari tahu lebih banyak dulu tentang identitas orang tersebut. Dewasa ini, kasus penculikan dan pemerkosaan terjadi berawal dari perkenalan di dunia maya.

Ujung-ujungnya pelaku lari dan sulit di cari jejaknya kembali dikarenakan korban tidak benar-benar mengetahui identitas  pelaku secara valid. Alhasil korban gigit jari sambil harap-harap cemas pelaku bisa diciduk.

Lain hal dengan pembajakan akun. Perlu diketahui bahwasanya seorang hacker bisa dengan mudah membajak akun hanya bermodal password atau alamat email saja.

Untuk itu perlu kehati-hatian dalam mengakses akun pribadi. Sebisa mungkin jangan gunakan fasilitas akses internet umum bila ingin mengakses akun pribadi.

Bila pun memang tidak bisa terhindarkan, jangan pernah lupa untuk meng-log out dan menghapus history penjelajahan yang dilakukan di gadget yang digunakan.

Dengan demikian, sangatlah baik bila kemajuan teknologi disikapi dengan pengendalian diri yang arif. Kendalikan diri ketika berselancar di dunia penuh jutaan informasi dan penawaran.

Sadar diri  bahwasanya seelok-eloknya yang ditampilkan dalam situs-situs apapun, itu semua tetap dunia maya yang belum tentu memang benar-benar ada.

Bila semua orang bisa searif mungkin menyikapi kemajuan teknologi, alangkah cerdasnya bangsa Indonesia ini nantinya. Semakin cerdas teknologi, tentu kita pun harus lebih cerdas lagi dalam menggunakannya.

0 komentar:

Posting Komentar

 

blog faris ini Copyright © 2012 Design by Antonia Sundrani Vinte e poucos